Visi :
"Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum Yang Berkeadilan melalui Perundang-Undangan Dan Peraturan Daerah".
Misi :
Untuk Mewujudkan Visi tersebut Maka Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Polewali Mandar langkah sebagai berikut :
- Melaksanakan penegakan Perundang-Undangan dan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati.
- Memaksimalkan peran Satuan Polisi Pamong Praja sebagai unsur penegakan Perundang-Undangan, Paraturan Daerah.
- Mengaktualisasikan prinsip-prisip penegakan Hukum Secara Adil Dalam Setiap Bentuk Aktivitas dan Kemitraan Serta Menciptakan Suasana yang Kondusif Serta Mencapai Kehidupan Masyarakat yang Sadar Hukum.
- Optimalisasi pegawasan pelaksanaan pembangunan dibidang Hukum, Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar