Rabu, 21 Oktober 2015

KEMENDAGRI PASTIKAN PERKUAT SATPOL PP


Kementerian Dalam Negeri memastikan komitmennya untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja. Penegasan ini disampaikan Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kementerian Dalam Negeri Asadullah di sela Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas SDM Pol PP dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum dan pembantuan penanggulangan bencana pada peristiwa bencana di Mataram, kemarin.  “Pol PP tak akan pernah diperlemah. Justru terus diperkuat oleh Kementerian Dalam Negeri,” tandas Asadullah. Dia sekaligus menampik munculnya wacana pengurangan tupoksi Sat Pol PP yang hanya akan menjadi penegak peraturan daerah semata, melalui revisi Peraturan Pemerintah No 41/2007 tentang struktur organisasi pemerintahan daerah.  Menurut dia, penguatan tupoksi Pol PP itu akan disiapkan dalam revisi Peraturan Pemerintah No 6/2010 yang mengatur keberadaan Pol PP. “Kemendagri menginginkan agar Pol PP menjadi besar. Dan saya siap menjadi sales marketing untuk hal ini,” tandas dia. Dikatakan, revisi itu kini tengah digodok matang oleh Kementerian Dalam Negeri. Paling lambat akhir 2015, revisi PP 6/2010 sudah tuntas dan sudah bisa dijalankan.
Penguatan Pol PP itu antara lain mulai dari sisi kelembagaan. Nantinya, Sat Pol PP di kabupaten/kota harus menjadi SKPD eselon II. Sehingga dipimpin pula oleh pejabat eselon II.“Saat ini masih ada 198 kabupaten/kota, di mana Pol PP nya dipimpin oleh pejabat eselon III,” kata dia. Disiapkan pula pemberian tunjangan khusus, mengingat beban tugas dan fungsi yang mereka jalankan. Penyiapan tunjangan khusus ini bahkan kata Asad, akan menjadi kewajiban daerah, dan bukan lagi pilihan. Bahkan, bukan tidak mungkin, tunjangan itu akan disamakan dengan besaran tunjangan di dinas pendapatan. Sementara itu, untuk penguatan sumber daya, Kemendagri kini tengah menyiapkan rencana kurikulum pendidikan.
Sat Pol PP nanti akan menjadi salah satu program studi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sehingga, sumber daya Pol PP benar-benar umpuni. Sedangkan untuk alokasi anggaran, rencananya akan disiapkan besaran proesentase minimal dari total ABPD. Seperti halnya kesiapan anggaran untuk sektor pendidikan dan sektor kesehatan. Bahkan, rencananya ke depan, penguatan Pol PP tidak semata hanya melalui Peraturan Pemerintah. Tapi juga melalui Undang Undang. Sehingga Pol PP akan memiliki kedudukan seperti TNI, Polri yang memiliki pola khusus terkait rekrutmen SDM.

Rabu, 18 Februari 2015

SATPOL PP PEMKAB POLMAN TETIBKAN TERNAK YANG BERKELIARAN



Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak, Baru-baru ini Aparat Satpol PP Polewali Mandar melakukan penertiban kandang ternak dan beberapa ternak sapi di area Gedung Olah Raga Kelurahan Madatte, Polewali Mandar.

Kamis, 05 Februari 2015

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), kembali menggelar razia di wilayah tersebut. Setelah menyasar pelajar, kali ini razia mencari para guru.
Alhasil, dalam razia tersebut tiga guru SMK di Wonomulyo kedapatan mangkir dari tugas. Mereka terdiri dari satu dari SMK YPPP Wonomulyo dan dua dari SMAN 1 Wonomulyo. Hal itu diketahui saat razia ketiganya tidak berada di sekolah.
    Sekretaris Kecamatan Wonomulyo, Sulaeman Mekka, mengatakan, razia yang digelar dalam sepekan ini dilakukan untuk meminimalisasi pelajar membolos dari sekolah.
Razia guru dilakukan untuk memastikan mereka berada di sekolah saat jam belajar, sehingga para siswa bisa dipastikan mendapat hak untuk menuntut ilmu.
  “Kita gelar razia ini untuk memastikan guru berada di sekolah. Kan biasanya dalam kasus pelajar membolos itu terjadi karena gurunya tidak ada atau jam belajar kosong. Nah, sasaran kali ini para guru,” jelas Sulaeman.
    Dalam razia tersebut hampir semua ruangan sekolah yang dirazia diperiksa. Sejumlah pelajar yang didapati berkeliaran di dalam maupun luar ruangan saat jam belajar langsung dimintai keterangan.
Kondisi ini membuat para pelajar yang seharusnya menuntut ilmu menjadi telantar karena ketiadaan guru yang memberikan materi pelajaran.
   "Di sini tidak ada guru, pak. Kita sudah dari tadi menunggu. Daripada tidak ada kegiatan mending cari aktivitas di luar ruangan," ucap seorang pelajar kepada Satpol PP.
   Menanggapi keterangan para pelajar, Wakil Kepala SMK YPPP Wonomulyo, Sakinah, mengaku heran terkait keberadaan seorang gurunya yang tidak mengajar tanpa memberi keterangan.
Padahal, sudah disampaikan agar semua guru memberi informasi jika berhalangan hadir untuk melaksanakan tugas sebagai pengajar, sehingga pihak sekolah bisa segera menyiapkan guru pengganti agar para murid tidak berkeliaran saat jam belajar berlangsung.
"Kami juga baru tahu kalau ada guru yang tidak masuk, apalagi tanpa keterangan seperti ini,” tuturnya.
Sementara itu, Sulaeman berharap razia bisa memberi efek jera kepada guru yang diketahui selama ini selalu tidak menjalankan tugas sebagai pengajar. Sebab, razia tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah laporan, khususnya pengakuan dari para pelajar yang sudah sering kali terjaring razia yang mengaku membolos karena tidak belajar.  Andi Indra/Jurnalis.

PENGHARGAAN

PENGHARGAAN