Sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak, Baru-baru ini Aparat Satpol PP Polewali Mandar melakukan penertiban kandang ternak dan beberapa ternak sapi di area Gedung Olah Raga Kelurahan Madatte, Polewali Mandar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar