Razia dilakukan karena banyak keluhan warga, terutama yang tinggal di kawasan tersebut merasa terganggu dengan aktivitas yang dilakukan oleh anak punk. Karena itu, dilakukan razia agar masyarakat merasa nyaman dan aman di daerah itu. Dasar melakukan kegiatan ini adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Ketertiban Umum.
Seluruh
anak punk yang terjaring digiring ke kantor Satpol PP Kab. Polewali Mandar untuk didata, dan dibuatkan surat pernyataan, sementara itu tas yang mereka gunakan ditemukan benda tajam, alat kontrasepsi (kondom), diduga mereka melakukan hubungan seks
bebas dirumah kos-kosan tersebut, setelah itu mereka diberikan pembinaan.
Belasan anak punk yang terjaring setelah pengambilan data, banyak dari luar daerah Kab. Polewali Mandar, mereka mengaku berasal dari kota Kendari, Pinrang, Makassar.
"Selain itu, ada beberapa anak sekolah yang ikut terjaring razia di lokasi tersebut, mereka ikut digiring ke kantor Satpol PP Kab. Polewali Mandar karena berkeliaran diluar jam sekolah, mereka didata dan segera menghubungi pihak sekolahnya serta orang tua mereka."Ujar Drs. H. Aksan Amrullah, MM. selaku Kepala SatPol PP Kab. Polewali Mandar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar