Rabu, 30 November 2016



OPERASI YUSTISI SASAR MASYARAKAT TIDAK MEMBAWA KTP


       Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Polewali Mandar menggelar Operasi Yustisi sesuai Perda Nomor 5 tahun 2011, di Jalan DR Ratulangi, depan gedung Gabungan Dinas (Gadis) Polewali Mandar Selasa, 29 Nopember 2016. Operasi ini melibatkan PPNS instansi terkait, DKCS, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Negeri dan Satplantas Polres Polman.
       Operasi ini merazia pengendara yang tidak membawa dan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlansung selama satu setengah jam. Hasilnya, sebanyak 58 orang pengendara sepeda motor dan bentor terjaring dalam operasi tersebut. Hasil ini menurun dibanding pelaksanaan Operasi Yustisi Sebelumnya dengan rentan waktu yang sama sebayak 74 orang yang terjaring razia KTP. Kasatpol PP Polman Aksan Amrullah menilai, kesadaran warga untuk memiliki KTP dan membawa KTP saat bepergian sudah ada peningkatan. Selain itu, pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya memiliki dan membawa KTP saat bepergian. Beliau juga berencana melakukan razia KTP di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan bagi Dinas Kependudukan Catatan Sipil dalam meningkatkan cakupan perekaman e-KTP.  

Tidak ada komentar:

PENGHARGAAN

PENGHARGAAN